STUDI REFERENSI BAGIAN HUKUM SETDA SLEMAN KE KABUPATEN BOGOR

STUDI REFERENSI BAGIAN HUKUM SETDA SLEMAN KE KABUPATEN BOGOR

Kamis (17/9). Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman melaksanakan kegiatan studi referensi tata kelola kinerja dalam penyusunan produk hukum, Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), kearsipan, serta bantuan hukum di Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, diterima oleh Kepala Bagian Kerjasama Daerah dan Bantuan Hukum, Titto Jaelani, S.H., M.H., beserta Ketua Tim Kerja pada Bagian Kerjasama Daerah dan Bantuan Hukum dan Bagian Perundang-undangan Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor. Studi referensi dilaksanakan dengan maksud dan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan sebagai kaji banding dalam meningkatkan tata Kelola penyelenggaraan kinerja pada bagian hukum terkait penyelenggaraan JDIH, penyusunan produk hukum, dan bantuan hukum;

Pemerintah Kabupaten Bogor memiliki mekanisme internal pengajuan produk hukum daerah secara online (e-prohukda) yang terkoneksi dengan website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Bogor. Mekanisme ini memungkinkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengajukan produk hukum secara online. Pengajuan produk hukum secara online melalui e-prohukda memungkinkan OPD untuk melacak perkembangan dalam pembentukan produk hukum yang diajukan;

Pemerintah Kabupaten Bogor memiliki kanal konsultasi masyarakat yang bernama Ruang Konsultasi (ruko). Ruang Konsultasi terintegrasi dengan website JDIH Kabupaten Bogor. Ruang Konsultasi memungkinkan Masyarakat untuk berkonsultasi terkait permasalahan hukum yang dialami kepada Pemerintah daerah. Partsipasi Masyarakat terhadap pembentukan produk hukum daerah di Kabupaten Bogor juga terfasilitasi melalui kanal partisipasi publik di dalam Website JDIH Kabupaten Bogor. Partisipasi publik ini berupa saran atau rekomendasi dari masyarakat terhadap pembentukan produk hukum di Kabupaten Bogor agar sesuai dengan aspirasi masyarakat daerah Kabupaten Bogor;

Pemerintah Kabupaten Bogor bekerjasama dengan Sentra Wyata Guna Bandung selaku Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Kementerian Sosial Republik Indonesia yang bertugas dalam memberikan layanan rehabilitasi sosial, pemberdayaan, dan perlindungan bagi penyandang disabilitas serta kelompok terkait ketersediaan produk hukum yang dapat diakses penyandang disabilitas. Kerjasama tersebut berupa pengalih bahasaan produk hukum daerah ke dalam format braille, format bahasa isyarat, serta audio book bagi penyandang tuna netra.

Bagian Kerjasama daerah dan Bantuan Hukum Kabupaten Bogor terbagi menjadi 3 tim kerja yang diketuai oleh Tim Kerja, yaitu tim kerja Litigasi, Non-litigasi, dan Kerjasama daerah. Pembagian ini dilakukan guna menoptimalkan pelayanan bantuan hukum di Daerah mengingat Kabupaten Bogor memiliki 416 desa, 40 kecamatan, dan 19 kalurahan.Pelaksanaan program Pos Bantuan Hukum di tiap desa di Kabupaten Bogor dibantu oleh paralegal di tiap desa. Pelaksanaan ini juga dibantu oleh pihak luar yaitu lawyer tim Kang Dedi Mulyadi yang berjumlah 200 orang. Program Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Bogor seluruhnya dilaksanakan oleh Dinas Sosial. Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor tidak mempunyai peran dalam program tersebut.

Kabupaten Bogor sedang menyiapkan mekanisme pelaksanaan pidana kerja sosial. Kabupaten Bogor berencana agar setiap kalurahan dapat mengakomodir pelaksanaan pidana kerja sosial disesuaikan dengan profesi terpidana kerja sosial agar bermanfaat bagi masyarakat luas. Kegiatan Studi referensi ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan sebagai kaji banding dalam meningkatkan tata Kelola penyelenggaraan kinerja pada bagian hukum terkait penyelenggaraan JDIH, penyusunan produk hukum, dan bantuan hukum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKUTI KAMI