Profil OBH

Dasar Hukum OBH

Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang terakreditasi pada tahun ini berdasarkan pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Peraturan ini mengatur hak masyarakat untuk mendapatkan bantuan hukum secara gratis dari OBH yang terdaftar dan terakreditasi oleh instansi terkait.

Daftar Profil OBH
IKUTI KAMI
Ajukan Pertanyaan
Hubungi Kami
Apakah ada yang bisa kami bantu?