
Pemerintah Kabupaten Sleman menerima kunjungan studi banding dari Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Temanggung dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan dan pengembangan JDIH. Kunjungan yang dilaksanakan di Kantor Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman tersebut menjadi sarana pertukaran informasi dan pengalaman dalam pengelolaan dokumentasi serta informasi hukum. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya mendukung peningkatan kualitas tata kelola JDIH di daerah.
Kunjungan studi banding tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas hasil penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) di Kabupaten Temanggung tahun 2026. Sejumlah hal yang menjadi fokus pembahasan meliputi implementasi indikator penilaian IRH melalui JDIH, strategi dan kebijakan pengelolaan JDIH yang efektif dalam memenuhi indikator penilaian, serta praktik pengelolaan JDIH yang berkontribusi terhadap peningkatan penilaian IRH. Selain itu, turut dibahas strategi dan inovasi dalam optimalisasi layanan JDIH guna menunjang peningkatan nilai IRH.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan terbangun sinergi dan kolaborasi antarpengelola JDIH dalam meningkatkan kualitas dokumentasi dan informasi hukum. Pertukaran pengetahuan dan pengalaman diharapkan dapat menjadi bahan pengembangan inovasi serta peningkatan pelayanan informasi hukum kepada masyarakat. Pemerintah Kabupaten Sleman terus mendorong penguatan JDIH sebagai bagian dari penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan mendukung pelaksanaan reformasi hukum secara berkelanjutan.
