Harmonisasi Raperbup Rencana Kerja Pemerintah Daerah 2024

Harmonisasi Raperbup Rencana Kerja Pemerintah Daerah 2024

Sleman, 31 Mei 2023

Kepala Bappeda Kabupaten Sleman Ir. Dwianta Sudibya, MT bersama Kepala Bagian Hukum menghadiri acara harmonisasi Raperbup tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 pada hari Rabu 31 Mei 2023 bertempat di Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta. Pemerintah Kabupaten Sleman menyiapkan Raperbup tersebut sebagai tindak lanjut dari ketentuan pasal 103 ayat (1) dan pasal 104 ayat (2) Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 yang mengamanatkan pembentukan RKPD dengan Peraturan Bupati.

Kepala Kanwil Kumham DIY menyampaikan bahwa harmonisasi ini dilakukan selain melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus menjaga area formil agar peraturan yang sedang disusun benar dan tidak menimbulkan permasalahan dibelakang hari.

Kepala  Bappeda menyampaikan RKPD sebagai dokumen perencanaan tahunan yang merupakan penjabaran dari RPJMD, memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun yang disusun berpedoman pada RKP dan program strategis nasional dan provinsi.

Tim Kanwil Kumham DIY memberikan masukan perlu dilakukan penyempurnaan subtansi, rumusan, dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan yang sejajar. Rapat harmonisasi diakhiri dengan penyampaian hasil harmonisasi yang dilakukan oleh Tim Kanwil Kumham DIY kepada Kepala Bappeda Kabupaten Sleman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKUTI KAMI