Jum’at (17/2) Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman bersama-sama dengan Kanwil Kumham Daerah Istimewa Yogyakarta mengadakan sosialisasi pembentukan kelompok sadar hukum pada 10 (sepuluh) kalurahan yang tersebar di lima Kapanewon. Tim Penyuluh Kanwil Kumham DIY dipimpin oleh Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum dan JDIH Budi Hartono, SH, MH.
Keluarga Sadar Hukum merupakan wadah yang berfungsi menghimpun warga masyarakat yang dengan kemauannya sendiri berusaha untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi dirinya maupun orang lain. Untuk mencapai kesadaran hukum masyarakat hal-hal yang disasaran antara lain dengan meningkatkan kesadaran hukum dikalangan masyarakat dengan menanamkan kesadaran hukum sejak kecil, meningkatkan pengetahuan tentang kesadaran hukum, meningkatakan poemahaman hukum, meningkatkan ketaaan hukum dan melakukan sosialisasi kesadaran hukum.
Tujuan dibentuknya kadarkum agar setiap anggota masyarakat mengetahui, meningkatkan kesadaran akan hak dan kewaibannya sebagai warga megara, serta agar setiap masyarakat nemamahani dan mentaati hukum yang ada.
Sosialisasi ini diikuti oleh Kalurahan Sendangtirto, Kalurahan Kalitirto, Kalurahan Jogotirto, Kalurahan Madurejo, Kalurahan Sumberharjo, Kalurahan Sinduharjo, Kalurahan Donoharjo, Kalurahan Selomartani, Kalurahan Tamanmartani dan Kalurahan Maguwoharjo. Dalam sambutan tertulisnya, Kakanwil Kumham DIY Agung Rektono Seno mengharapkan adanya pembentukan Kadarkum menjadikan kalurahan sadar hukum membuktikan bahwa masyarakat Kabupaten Sleman memiliki kesadaran dan ketaan hukum yang tinggi.
