Senin, 27 Juni 2022 dan Kamis, 30 Juni 2022 bertempat di Aula Lt III Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Pemerintah Kabupaten Sleman menerima penghargaan Pemanfaatan DBH CHT Dengan Kreativitas Kegiatan Terbaik dari Kantor Bea Cukai Yogyakarta. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta yang diwakili oleh A.G. Aryani selaku Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi dan diterima langsung oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo.
Disamping menerima Penghargaan, Kabupaten Sleman juga melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan dibidang Cukai Tembakau dengan menghadirkan narasumber Bupati Sleman, Wakil Bupati Sleman, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, dan Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta. Peserta kegiatan sosialisasi terdiri dari Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Sleman, Media, Santri Pondok Pesantren Yufiidu, Anggota Jaga Warga Kabupaten Sleman, Komunitas Pemuda Kabupaten Sleman, dan Petani Milenial Kabupaten Sleman.
Sosialisasi DBH CHT ini bertujuan untuk memberikan informasi bagi masyarakat terkait regulasi dan pemanfaatan DBH CHT. Selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk membantu mengoptimalkan penerimaan negara di sektor cukai dan mencegah terjadinya pelanggaran.
