Selasa (24/9) Pemerintah Kabupaten Sleman, melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Perundang- Undangan hari ketiga dengan materi Undang-Undang Nomor 35 Tanun 2009 tentang Narkotika dan Peraturan Bupati Sleman Nomor 66 Tahun 2023 tentang Pelayanan Psikologi Klinis di Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Sleman. Narasumber yang dihadirkan yaitu dari Dinas Kesehatan dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sleman. Peserta sosialisasi adalah Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dan Anggota Pramuka di Kabupaten Sleman.
Peserta yang hadir pada hari ini diharapkan dapat menambah pengetahuan, wawasan, serta memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.